Budaya Sebambangan Masyarakat Lampung Dan Faktor Penyebabnya
Sigerblogger.com - Adat budaya sebambangan dalam masyarakat Lampung ialah sebuah tradisi yang memang dilakukan turun-temurun dimulai dari nenek moyang yang pernah terjadi dalam kehidupan sehari-hari. budaya sebambangan ini memang salah satu hal yang paling lumrah sesuai dalam budaya Lampung yang disebut sebagai "manjau rik sebambangan" Yang Tak Bisa dihindarkan.
Dimana Manjau Berarti berkunjung/silaturahmi, namun sebambangan merupakan sebuah tradisi Adat perkawinan yang dilakukan oleh kedua pasangan kekasih untuk melakukan pernikahan tanpa diketahui oleh kedua orang tuanya. Namun adat sebambangan ini dilakukan karena memiliki beberapa masalah yang hanya dapat diselesaikan dengan cara sebambangan.
Adat Budaya Sebambangan Masyarakat Lampung
Tradisi sebambangan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang sudah berniat untuk menikahi kekasihnya, Namun karena orang tua dari perempuan tersebut tidak merestui hubungannya dan tidak menyetujui sehingga jalan keluar dari seorang laki-laki ini dengan cara sebambangan ya ini dengan memberikan kesepakatan kepada perempuan nya untuk dibawa kabur ke rumah laki-laki.
Hal utama yang dilakukan oleh gadis ini terlebih dahulu membuat surat dan menaruh surat tersebut di bawah bantal ataupun di kamar Tidurnya yang ditujukan untuk kedua orang tuanya dengan memberikan Keterangan Yang jelas bahwa dirinya sudah di bambangkan oleh kekasihnya ke rumah orang tua laki-laki tersebut.
Biasanya isi surat yang dibuat oleh perempuan sebelum dibawa kabur oleh pria pujaannya, berisi tentang pernyataan maaf kepada orangtuanya dan menerangkan bahwa dirinya sudah kabur dan dibawa lari kerumah orangtua laki-laki sebagai kekasihnya. Selain itu, memberitahukan alamat dan nama dari kedua orang tua pihak laki-laki yang membambangkan dirinya.
Sehingga di esok harinya, orangtua perempuan ini yang diwakili oleh kerabat dan sudara dari ayah ibu wanita calon pengantin ini pergi ketempat orang tua pria. Untuk melakukan pertemuan silaturahmi dan menanyakan hal tersebut, sehingga jalan keluarnya membahas tentang jadwal akan dilangsungkan pernikahan keduanya.
Dimana Manjau Berarti berkunjung/silaturahmi, namun sebambangan merupakan sebuah tradisi Adat perkawinan yang dilakukan oleh kedua pasangan kekasih untuk melakukan pernikahan tanpa diketahui oleh kedua orang tuanya. Namun adat sebambangan ini dilakukan karena memiliki beberapa masalah yang hanya dapat diselesaikan dengan cara sebambangan.
Adat Budaya Sebambangan Masyarakat Lampung
Tradisi sebambangan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang sudah berniat untuk menikahi kekasihnya, Namun karena orang tua dari perempuan tersebut tidak merestui hubungannya dan tidak menyetujui sehingga jalan keluar dari seorang laki-laki ini dengan cara sebambangan ya ini dengan memberikan kesepakatan kepada perempuan nya untuk dibawa kabur ke rumah laki-laki.
Hal utama yang dilakukan oleh gadis ini terlebih dahulu membuat surat dan menaruh surat tersebut di bawah bantal ataupun di kamar Tidurnya yang ditujukan untuk kedua orang tuanya dengan memberikan Keterangan Yang jelas bahwa dirinya sudah di bambangkan oleh kekasihnya ke rumah orang tua laki-laki tersebut.
Biasanya isi surat yang dibuat oleh perempuan sebelum dibawa kabur oleh pria pujaannya, berisi tentang pernyataan maaf kepada orangtuanya dan menerangkan bahwa dirinya sudah kabur dan dibawa lari kerumah orangtua laki-laki sebagai kekasihnya. Selain itu, memberitahukan alamat dan nama dari kedua orang tua pihak laki-laki yang membambangkan dirinya.
Sehingga di esok harinya, orangtua perempuan ini yang diwakili oleh kerabat dan sudara dari ayah ibu wanita calon pengantin ini pergi ketempat orang tua pria. Untuk melakukan pertemuan silaturahmi dan menanyakan hal tersebut, sehingga jalan keluarnya membahas tentang jadwal akan dilangsungkan pernikahan keduanya.
Aturan Sistem Sebambangan Masyarakat Lampung
Dalam adat sebambangan juga memiliki adab ataupun cara tersendiri sebagai aturan yang berlwku dalan hukum adat. Seperti halnya sebelum wanita itu dibambangkan oleh pria kekasihnya, jika orang tua dari muli ini mengetahuinya dan keduanya masih di sekitaran rumah ataupun di sekitaran kampung yang tak jauh dari rumahnya, maka orang tua dan pihak kerabatnya berhak mencari hingga ketemu dan membawa anak perempuannya pulang ke rumah.
Sebaliknya, apabila perempuan yang dibambangkan oleh kekasih laki-lakinya itu sudah jauh dan sudah mendekati tempat tinggal laki-laki Nya tersebut, maka orang tua dan kerabat dari pihak perempuan tidak berhak lagi melarang anak gadisnya pulang kerumah lagi dan harus ikhlas menerimanya.
Itulah kegiatan sebambangan yang berlaku dalam masyarakat Lampung. sebuah tradisi yang hingga kini masih diterapkan oleh masyarakat Lampung apabila sepasang kekasih yang tidak mendapatkan restu dari orang tuanya sehingga harus memilih jalan keluar dengan sistem sebambangan.
Dalam adat sebambangan juga memiliki adab ataupun cara tersendiri sebagai aturan yang berlwku dalan hukum adat. Seperti halnya sebelum wanita itu dibambangkan oleh pria kekasihnya, jika orang tua dari muli ini mengetahuinya dan keduanya masih di sekitaran rumah ataupun di sekitaran kampung yang tak jauh dari rumahnya, maka orang tua dan pihak kerabatnya berhak mencari hingga ketemu dan membawa anak perempuannya pulang ke rumah.
Itulah kegiatan sebambangan yang berlaku dalam masyarakat Lampung. sebuah tradisi yang hingga kini masih diterapkan oleh masyarakat Lampung apabila sepasang kekasih yang tidak mendapatkan restu dari orang tuanya sehingga harus memilih jalan keluar dengan sistem sebambangan.